Arti cincin kawin
Mengapa Cincin Pernikahan berada di jari manis?
Ini bukan mitos tapi keajaiban, coba ikuti langkah-langkah berikut :
1. Gabungkan ke dua telapak tangan kita, kemudian jari tengah ditekuk ke dalam.
2. Kemudian, 4 jari yang lain pertemukan ujungnya.
3. Permainan dimulai…..5 pasang jari tetapi akan ada hanya 1 pasang yang tidak terpisahkan.
4. Cobalah membuka IBU JARI kita. Ibu jari mewakili ORANG TUA. Ibu jari bisa dibuka karena semua manusia mengalami sakit dan mati. Dengan demikian orang tua kita akan meninggalkan kita suatu hari nanti.
5. Tutup kembali ibu jari kita. Kemudian buka jari TELUNJUK kita. Jari telunjuk mewakili KΑKΑK & ΑDIK. Mereka memiliki keluarga sendiri, sehingga mereka juga akan meninggalkan kita.
6. Sekarang tutup kembali jari telunjuk kita. Lalu buka jari KELINGKING. Jari kelingking ini mewakili ΑNΑK ΑNΑK. Cepat atau lambat anak-anak juga akan meninggalkan kita.
7. Selanjutnya, tutup jari kelingking kita. Dan cobalah buka JARI MANIS kita, tempat dimana kita menaruh cincin pernikahan kita. Pasti kita akan heran karena jari tersebut tidak akan bisa dibuka…..Mengapa…?????
Karena jari manis mewakili SUAMI ISƬERI. Selama hidup, kita dan pasangan kita akan melekat satu sama lain.
Oleh karena itu selama masih ada waktu…..jangan sia-siakan dan jangan sakiti pasangan kita.
Berusahalah untuk membahagiakan pasangan kita, baik dalam suka maupun duka.
Buat semua yang sudah menikah, dan bagi yang belum menikah, pakailah ini sebagai pembelajaran…hingga kelak bisa saling menghargai dan mengasihi pasangan yang TUHAN berikan bagi hidup kita.
Ini bukan mitos tapi keajaiban, coba ikuti langkah-langkah berikut :
1. Gabungkan ke dua telapak tangan kita, kemudian jari tengah ditekuk ke dalam.
2. Kemudian, 4 jari yang lain pertemukan ujungnya.
3. Permainan dimulai…..5 pasang jari tetapi akan ada hanya 1 pasang yang tidak terpisahkan.
4. Cobalah membuka IBU JARI kita. Ibu jari mewakili ORANG TUA. Ibu jari bisa dibuka karena semua manusia mengalami sakit dan mati. Dengan demikian orang tua kita akan meninggalkan kita suatu hari nanti.
5. Tutup kembali ibu jari kita. Kemudian buka jari TELUNJUK kita. Jari telunjuk mewakili KΑKΑK & ΑDIK. Mereka memiliki keluarga sendiri, sehingga mereka juga akan meninggalkan kita.
6. Sekarang tutup kembali jari telunjuk kita. Lalu buka jari KELINGKING. Jari kelingking ini mewakili ΑNΑK ΑNΑK. Cepat atau lambat anak-anak juga akan meninggalkan kita.
7. Selanjutnya, tutup jari kelingking kita. Dan cobalah buka JARI MANIS kita, tempat dimana kita menaruh cincin pernikahan kita. Pasti kita akan heran karena jari tersebut tidak akan bisa dibuka…..Mengapa…?????
Karena jari manis mewakili SUAMI ISƬERI. Selama hidup, kita dan pasangan kita akan melekat satu sama lain.
Oleh karena itu selama masih ada waktu…..jangan sia-siakan dan jangan sakiti pasangan kita.
Berusahalah untuk membahagiakan pasangan kita, baik dalam suka maupun duka.
Buat semua yang sudah menikah, dan bagi yang belum menikah, pakailah ini sebagai pembelajaran…hingga kelak bisa saling menghargai dan mengasihi pasangan yang TUHAN berikan bagi hidup kita.
Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah.
Telah diajukan pertanyaan seputar masalah ini kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Dan beliau berfatwa:
“Cincin tunangan adalah ungkapan dari sebuah cincin (yang tidak bermata). Pada asalnya, mengenakan cincin bukanlah sesuatu yang terlarang kecuali jika disertai i’tiqad (keyakinan) tertentu sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Seseorang menulis namanya pada cincin yang dia berikan kepada tunangan wanitanya, dan si wanita juga menulis namanya pada cincin yang dia berikan kepada si lelaki yang melamarnya, dengan anggapan bahwa hal ini akan menimbulkan ikatan yang kokoh antara keduanya. Pada kondisi seperti ini, cincin tadi menjadi haram, karena merupakan perbuatan bergantung dengan sesuatu yang tidak ada landasannya secara syariat maupun inderawi (tidak ada hubungan sebab akibat).1
Demikian pula, lelaki pelamar tidak boleh memakaikannya di tangan wanita tunangannya karena wanita tersebut baru sebatas tunangan dan belum menjadi istrinya setelah lamaran tersebut. Maka wanita itu tetaplah wanita ajnabiyyah (bukan mahram) baginya, karena tidaklah resmi menjadi istri kecuali dengan akad nikah.” (sebagaimana dalam kitab Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 113, dan Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 476)